Beasiswa Supersemar ialah bantuan dana pendidikan yang diberikan oleh Yayasan Supersemar kepada pelajar dan mahasiswa dengan persyaratan tertentu, dengan tujuan untuk membantu meringankan beban di dalam mengatasi biaya pendidikan formal agar beasiswan (siswa/mahasiswa penerima beasiswa) terhindar dari ancaman putus sekolah. Prioritas beasiswa Supersemar saat ini adalah siswa SMK negeri dan mahasiswa di perguruan tinggi.
Ada 2 jenis beasiswa Supersemar :
1. Beasiswa Supersemar untuk Perguruan Tinggi
2. Beasiswa Supersemar untuk Siswa SMK Negeri
I. Beasiswa Supersemar untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi
A. Persyaratan
Berstatus mahasiswa yang masih aktif kuliah. Indeks Prestasi semester terbaru tidak kurang dari 2,5 Anak dari keluarga kurang/tidak mampu. Diusulkan oleh pimpinan perguruannya. Beasiswa berlaku untuk satu tahun pelajaran dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya apabila masih diusulkan oleh rektor/pimpinan perguruannya.
B. Cara Mengajukan Permohonan
* Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tsb. di atas diwajibkan:
* Mengisi formulir permohonan beasiswa yang telah disediakan oleh Yayasan Supersemar di perguruannya, melengkapinya dengan pasfoto ukuran 4 x 6 cm dan meterai secukupnya.
* Mendapatkan pengesahan dari pimpinan perguruan atas formulir tersebut.
Secara kolektif formulir dikirimkan oleh pimpinan perguruannya (bagi mahasiswa PTN) atau oleh Koordinator Kopertis (bagi mahasiswa PTS) kepada Ketua Yayasan Supersemar.
C. Periode Pemberian Beasiswa terhitung mulai bulan April s.d. Maret tahun berikutnya.
D. Besarnya Uang Beasiswa : @ Rp 70.000,00 per bulan.
BANTUAN PARTISIPASI BIAYA PENELITIAN
Bantuan ini disediakan bagi dosen tetap di lingkungan Depdiknas dan Departemen Agama yang sedang mengikuti pendidikan pascasarjana di dalam negeri. Bentuk bantuan berupa partisipasi dana untuk keperluan penelitian dalam rangka penyelesaian tesis S2 sebesar Rp 800.000,00 dan untuk disertasi S3 sebesar Rp 1.500.000,00.
Untuk mendapatkannya, yang bersangkutan harus diusulkan oleh direktur program pascasarjananya dan mendapatkan pertimbangan dari pihak Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dirjen Binbaga Islam.
BANTUAN DANA PEMBINAAN ATLET
Bantuan dana pembinaan diberikan oleh Yayasan Supersemar dalam rangka memotivasi atlet dan pelatih olah raga yang berprestasi agar dapat meningkatkan prestasinya, setidaknya tetap mempertahankan prestasi yang pernah dicapainya.
Bentuk bantuan berupa tunjangan sebesar Rp 70.000,00 per bulan. Usulan diajukan kepada induk organisasi cabang olahraga yang bersangkutan dan dikoordinasikan oleh KONI Pusat.
BANTUAN UNTUK ANAK PENGUNGSl
Untuk membantu meringankan beban bagi anak-anak para pengungsi akibat bencana/musibah/konflik di daerah-daerah tertentu, Yayasan Supersemar juga memberikan bantuan berupa tunjangan pendidikan. Bantuan ini antara lain diberikan kepada siswa yang ditampung di RSAP (Rumah Sejahtera bagi Anak-anak Pengungsi) di Tobelo dan di Ternate.
BANTUAN UNTUK ANAK ASUH
Bantuan ini diberikan kepada siswa-siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) dalam rangka menyukseskan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun. Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, Yayasan Supersemar mengalokasikan dana untuk 50.000 anak asuh di tingkat SD, masing-masing mendapatkan bantuan senilai Rp 60.000,00 per tahun dan untuk 10.000 anak asuh di tingkat SLTP masing-masing mendapatkan bantuan senilai
Rp 90.000,00 per tahun. Pemberian bantuan untuk anak asuh ini disalurkan melalui Yayasan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (YL GNOTA).
II. Beasiswa Supersemar untuk Siswa SMK Negeri
A. Persyaratan
Berstatus siswa yang masih aktif.
Nilai rata-rata rapor terbaru minimal = 6,5 Anak dari keluarga kurang/tidak mampu.
Diusulkan oleh kepala sekolahnya. Beasiswa berlaku untuk satu tahun pelajaran dan dapat diperpanjang untuk tahun berikutnya apabila masih diusulkan oleh kepala sekolahnya.
B. Cara Mengajukan Permohonan
Siswa yang memenuhi persyaratan tsb. di atas, diwajibkan:
Mengisi formulir permohonan beasiswa yang telah disediakan oleh Yayasan Supersemar di sekolahnya. Melengkapi formulir tersebut dengan pasfoto ukuran 4 x 6 cm dan meterai secukupnya serta dilegalisasi oleh kepala sekolahnya. Secara kolektif formulir tersebut dikirimkan oleh kepala sekolah kepada Ketua Yayasan Supersemar melalui Kepala Kantor Dinas Pendidikan tingkat provinsi.
C. Periode Pemberian Beasiswa terhitung mulai bulan Juli s.d. Juni tahun berikutnya.
D. Besarnya Uang Beasiswa : @ Rp 30.000,00 per bulan
Website Supersemar
International Scholarships
Wednesday, July 25, 2007
Supersemar Scholarship
Labels:
Indonesia
Posted by Hardhono at 7:24 PM
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment